RSS

Inspeksi Mendadak dan Penguat Citra Konselor sebagai Polisi Sekolah

19 Jun
  • Pengantar

Menurut Prayitno, dkk (2003), Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Pelayanan tersebut memiliki tujuan-tujuan tertentu yang menjadi target pencapaian. Diharapkan konseli dapat merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir, serta kehiduypannya di masa yang akan datang dan mengembangkan seluruh potensi kekuatan yang dimiliki seoptimal mungkin. Selain itu, konseli mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja, sehingga mereka dapat mengatasi hambata dan kesulitan yang dihadapi dalam studi dan penyesuainnya dengan lingkungan sekitar.

Untuk mencapainya, konseli harus mendapat berbagai kesempatan seperti mengenal dan memahami potensi kekuatan, tugas perkembangan, serta peluang yang ada di lingkungan. Konseli harus memiliki kesempatan untuk mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidup serta pencapaiannya. Mereka diberi ruang untuk memahami dan mengatasi kesulitannya sendiri, menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk kepentingan dirinya sendiri dan lingkungan seklitar. Konseli berhak tahu bagaimana cara menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan lingkungannya, sehingga mampu mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dmilikinya secara optimal.

Bimbingan dan Konseling dapat dikatakan sebagai jantungnya pendidikan. Layanan psikologis yang diberikan menjadi sangat penting bagi tujuan pendidikan yang tidak hanya ingin mencapai hasil kognitif yang memuaskan. Sekilas peran Bimbingan dan Konseling terkesan kecil dan remeh bila dibandingnya dengan guru bidang studi. Namun sebenarnya Bimbingan dan Konseling lah yang sangat mempengaruhi apakah siswa mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya, baik itu akademik maupun nonakademik.

Bimbingan dan Konseling membantu siswa dalam mengembangkan diri dan melaksanakan tugas perkembangan. Apabila siswa hanya fokus pada mencapai hasil akademik yang baik, kemungkinan muncul penyimpangan menjadi cukup besar. Siswa menghalalkan segala cara agar mendapat nilai yang tinggi. Angka nilai yang didapatkan memang tinggi, tapi apakah itu tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan. Disinilah pentingnya Bimbingan dan Konseling dalam pendidikan yang membantu sisiwa mencapai tugas-tugas perkembangnya yang tidak hanya berkutat pada akademik (belajar), tetapi juga aspek pribadi, social, dan karir.

Namun, segala idealisme diatas masih jauh dari kenyataan yang ada di lapangan. Kebanyakan guru BK di sekolah adalah sosok yang galak, mengerikan, suka menghukum siswa, dan istilah-istilah negatif lainnya. Ditambah lagi dengan adanya kegiatan inspeksi mendadak (sidak), dimana guru BK ikut menggeledah lalu menindak siapa saja yang memiliki indikasi pelanggaran. Guru BK yang seharusnya dekat dengan siswa justru menjadi orang yang ditakuti bahkan dibenci.

  • Pencitraan Bimbingan dan Konseling sebagai “Polisi Sekolah”

Perjalanan bimbingan dan konseling menuju sebuah profesi yang handal tampaknya masih harus dilalui secara tertatih-tatih. Dalam hal ini, Prayitno (2003) telah mengidentifikasi 15 kekeliruan pemahaman orang dalam melihat bimbingan dan konseling, baik dalam tataran konsep maupun praktiknya yang tentunya sangat mengganggu terhadap pencitraan dan laju pengembangan profesi ini. Kekeliruan pemahaman ini tidak hanya terjadi di kalangan orang-orang yang berada di luar Bimbingan dan Konseling, tetapi juga banyak ditemukan di kalangan orang-orang yang terlibat langsung dengan Bimbingan dan Konseling. Kekeliruan tersebut diantaranya yaitu :

  1. Bimbingan dan Konseling disamakan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan.

  2. Menyamakan pekerjaan Bimbingan dan Konseling dengan pekerjaan dokter & psikiater.
  3. Bimbingan dan Konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang bersifat insidental.

  4. Bimbingan dan Konseling dibatasi hanya untuk siswa tertentu saja.

  5. Bimbingan dan Konseling melayani “orang sakit” dan/atau “kurang/tidak normal”.

  6. Pelayanan Bimbingan dan Konseling berpusat pada keluhan pertama (gejala) saja.

  7. Bimbingan dan Konseling menangani masalah yang ringan.

  8. Petugas Bimbingan dan Konseling di sekolah diperankan sebagai “polisi sekolah”.

  9. Bimbingan dan Konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasihat.

  10. Bimbingan dan konseling bekerja sendiri atau harus bekerja sama dengan ahli atau petugas lain

  11. Konselor harus aktif, sedangkan pihak lain harus pasif

  12. Menganggap pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja

  13. Menyama-ratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien

  14. Memusatkan usaha Bimbingan dan Konseling hanya pada penggunaan instrumentasi

  15. Menganggap hasil pekerjaan Bimbingan dan Konseling harus segera terlihat.

Semua kekeliruan tersebut merupakan PR (Pekerjaan Rumah) besar bagi Bimbingan dan Konseling. Namun diantara sekian banyak permasalah, penulis tertarik dengan kasus bahwa petugas Bimbingan dan Konseling (Konselor) diperankan sebagai “polisi sekolah”.

Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling adalah “polisi sekolah” yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan di sekolah. Tidak jarang konselor diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian, bahkan diberi wewenang bagi siswa yang bersalah. Hal itulah yang membuat Bimbingan dan Konseling seakan menjadi daerah terlarang bagi siswa. Bukannya memberikan layanan bantuan, tapi justru suka marah-marah, membentak siswa, dan memberikan hukuman bagi mereka yang melanggar peraturan.

Padahal Bimbingan dan Konseling memiliki kekuatan inti berupa pendekatan interpersonal, konselor justru harus bertindak dan berperan sebagai sahabat kepercayaan siswa, tempat mencurahkan kepentingan apa-apa yang dirasakan dan dipikirkan siswa. Konselor adalah kawan pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan, dan pembina perilaku-perilaku positif yang dikehendaki sehingga siapa pun yang berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.

Namun kita bisa melihat apa yang terjadi di lapangan. Di beberapa sekolah, ada sebuah kegiatan rutin yang membuat siswa merasa was-was, yaitu inspeksi mendadak atau sidak. Guru tiba-tiba datang saat pelajaran berlangsung untuk menggeledah barang bawaan siswa, memperlakukan siswa layaknya pelaku kriminal. Guru seperti polisi yang setelah menemukan barang bukti akan melaksanakan tindakan berikutnya berupa pemberian hukuman.

  • Efektivitas Inspeksi Mendadak

Seperti yang telah dijelaskan diatas, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan oleh guru untuk mengetahui apa saja barang bawaan yang dibawa siswa ke sekolah. Biasanya yang menjadi sasaran sidak adalah komik, majalah, handphone, alat make-up, senjata tajam dan media-media pornografi, baik dalam bentuk vcd/dvd porno, majalah dewasa, maupun file dalam handphone serta laptop. Dalam sekali sidak, petugas sidak bisa memanen banyak pelanggaran.

Ada juga yang melakukan sidak karena merupakan tindak lanjut dari sebuah kasus yang terjadi di sekolah. Misalnya saja saat terjadi pencurian. Tanpa sepengetahuan siswa, petugas tiba-tiba masuk kelas dan menggeledah barang bawaan siswa untuk mencari barang yang dicuri. Untuk kasus seperti itu, pemberlakukan sidak memang cukup efektif, meskipun masih ada kemungkinan kecolongan karena si pencuri lebih pintar sehingga tidak menyembunyikan hasil curian di tas atau saku, melainkan di tempat lain yang menurutnya lebih aman.

Secara umum, hasil yang didapat dari kegiatan sidak justru akan menyulitkan di kemudian hari. Menurut penulis, sidak justru menjadi stimulus yang kuat bagi siswa untuk melakukan pelanggaran dan mempertahankan/menyembunyikannya. Siswa bukannya akan menjadi kapok, tapi justru tertantang untuk menyusun strategi agar ‘kejahatannya’ tidak diketahui. Apalagi dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat, tidak jarang siswa lebih lihai daripada gurunya.

Sidak memiliki efek jera yang relatif singkat walaupun salah jika menganggap perasaan jera sebagai hasil yang ingin kita dapat. Sebenarnya sidak ingin menimbulkan kesadaran siswa untuk mematuhi tata tertib secara frontal. Kenyataannya, mereka yang terkena sidak kebanyakan hanya sedikit merasa takut karena sadar akan mendapat hukuman, tapi setelah itu mereka akan mengulangi hal yang sama.

Efek lain yang ditimbulkan dari sidak adalah rasa trauma. Hal ini terjadi jika yang ketahuan membawa ‘barang terlarang’ merasa sangat malu dengan tindakannya itu dan enggan ke sekolah di hari berikutnya. Hal ini tidak mengada-ngada karena ketahanan dan respon seseorang itu berbeda-beda. Dalam usia remaja yang masih labil, apapun bisa terjadi.

Di tingkat yang rendah, trauma tersebut akan membentuk perasaan negatif terhadap petugas sidak. Karena yang melakukan sidak adalah guru BK mereka, setelah itu siswa-siswa jadi membenci guru BK dan enggan berhubungan dengan semua yang mereka anggap sebagai ‘polisi sekolah’.

Itulah mengapa penulis kurang setuju jika Bimbingan dan Konseling melaksanakan sidak jika tidak benar-benar dalam keadaan yang mendesak atau darurat. Sidak adalah salah satu hal terpenting yang memperkuat citra buruk guru BK. Bukan berarti profesi polisi itu tidak baik. Remaja memiliki wilayah rahasia yang tidak bisa sembarangan dimasuki lalu diotak-atik oleh konselor dan menggeledah bukan cara yang tepat untuk mengenal wilayah itu.

Apalagi jika melihat efek-efek negatif yang ditimbulkan, rasanya cirta guru BK yang galak itu akan semakin kuat saja. Bayangkan saja apa yang dirasakan anak itu jika orang yang seharusnya menjadi tempat berkeluh kesah (konselor) datang dengan wajah masam untuk menyalahkan mereka karena membawa parfum misalnya. Bukannya mendapat simpati, tapi kita justru akan dibenci. Jika mereka memang melakukan pelanggaran, kita pun mempunyai banyak teknik bimbingan dan konseling yang bisa dipakai untuk menanganinya.

  • Petugas Sidak yang Tepat

Sidak memang tidak sepenuhnya salah jika dilakukan dengan alasan dan cara yang benar. Karena itu, kita tidak lantas menentang dan menuntut agar kegiatan tersebut dihapuskan saja. Penulis tertarik dengan sebuah solusi yang dilaksanakan oleh salah satu SMA swasta di Yogyakarta. Sidak tetap dilaksanakan untuk menegakkan peraturan kelas tetapi petugasnya tidak murni berasal dari Bimbingan dan Konseling.

Sebuah sekolah hendaknya memiliki Tim Ketertiban secara mandiri yang terdiri dari guru-guru dan staf sekolah yang dipilih. Mereka bertanggungjawab atas ketertiban yang ada di sekolah dan penangannya. Lalu apa tugas konselor? Konselor akan dapat menjalankan tugasnya dalam memberikan layanan bantuan psikolgis ke siswa.

Hasil dari sidak tersebut dapat kita analisis secara bijak. Kita tidk berkutat pada gejala yang ada. Bukan lagi masalah barang apa yang disita dari sidak itu karena hal itu sudah jelas merupakan temuan Tim Ketertiban. Sasaran Bimbingan dan Konseling adalah apa yang ada di balik itu dan menjadi latarbelakang permasalahan. Kita memberikan layanan kepada siswa bersangkutan untuk mengatasi penyebab masalah yang dia alami.

Siswa membutuhkan dampingan, dalam hal ini konselor yang bijak mengarahkan mereka, bukannya memerintah dan menjadi sahabat untuk bertukar pikiran, bukannya formator. Pendekatan sebagai sahabat sangatlah dibutuhkan untuk membantu siswa mengatasi permasalahannya.

Selanjutnya jika memang harus dilakukan hukuman sesuai tata tertib yang berlaku, konselor harus dapat menjelaskan kepada siswa bahwa hukuman yang akan diterimanya bukanlah sebagai tanda kebencian tetapi sayang. Pelaksanaan hukuman itu seharusnya juga bukan tugas konselor. Tim Ketertiban lah yang sebaiknya melakukan hal tersebut. Meskipun begitu, konselor tidak lantas lepas tangan dari masalah karena kemudian kita bertanggungjawab dalam proses tindak lanjut. Misalnya menumbuhkan kesadaran diri siswa agar lebih bijaksana dalam bersikap.

Sidak bukan menjadi pekerjaan guru BK lagi meski dalam Tim Ketertiban itu terdapat konselor. Akan lebih baik jika konselor disana bertindak sebaai pembaca situasi agar sidak tidak menimbulkan efek-efek negatif atau setidaknya memperkecil kemungkinan tersebut. Dengan begitu, citra guru BK sebagai ‘polisi sekolah’ dapat dikikis perlahan. Jika citra guru BK semakin baik, hal tersebut juga memudahkannya untuk melaksanakan tugas secara optimal dan profesional.

  • Penutup

Siswa memiliki wilayah rahasia yang tidak bisa sembarang dimasuki oleh orang dewasa. Sebagai guru BK, kita harus menggunakan cara yang tepat untuk mendekati mereka, yaitu dengan pendekatan interpersonal. Inspeksi mendadak (sidak) tidak sepenuhnya merupakan cara yang salah. Efek-efeknya yang negatif bagi pencitraan seorang konselor lah yang harus dihindari. Karena itu, petugas sidak sebaiknya tidak murni hanya berasal dari Bimbingan dan Konseling. Hal tersebut dilakukan agar konselor tidak lagi dianggap sebagai ‘polisi sekolah’ yang dibenci siswanya. Citra yang baik sangat penting untuk mengoptimalkan layanan bantuan psikologis secara proferssional.

  • Daftar Pustaka

Prayitno.2003. Wawasan dan Landasan BK (Buku II). Jakarta : Depdiknas.

Rita Eks Izzaty, dkk. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Yogyakarta : UNY Press.

Sunaryo Kartadinata, dkk. 2007. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional.

 

Tentang rimasekarani

saya adalah mahasiswa jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan di Universitas Negeri Yogyakarta. Lebih jauh tentang saya.., silahkan kunjungi jg FB saya : karra_rimuu@yahoo.com Smangat sLalu.. ^o^
Leave a comment

Posted by pada 19 Juni 2010 in umum

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.